Pendaftaran sebagai pemohon di ease akan melalui beberapa tahap sebagaimana infografis.Tahapan pengajuan diawali dengan registrasi pengguna yang mewakili perusahaan sebagai admin pemohon. Setelah itu, pengguna yang teregistrasi melengkapi data profil perusahaan pada menu Profil Perusahaan. Selanjutnya terdapat waktu tunggu dimana Bank Indonesia memeriksa kesesuaian antara surat kuasa dan dokumen lainnya dari hasil pengisian profil yang dilakukan oleh Perusahaan. Apabila pemeriksaan telah selesai, maka Perusahaan akan mendapatkan notifikasi melalui email terdaftar.Admin Pemohon yang telah disetujui BI dapat melakukan setting di menu Administrasi terkait dengan akses terhadap menu permohonan yang dibutuhkan dan/atau menambahkan pengguna lain sebagai PIC untuk mengurus perizinan tertentu serta mengatur hak akses PIC tersebut. Dengan demikian, perusahaan dapat memulai pengajuan permohonan kepada Bank Indonesia.